MAKALAH
SISTEM TANAM PAKSA DAN
DAMPAKNYA
DISUSUN OLEH:
1.
AMAR FADILA SIDIQ
2.
DWIKI VIERGOESTA R
3.
EZA DHEA ZAHRA
4.
GEMMA MICHELIA J
5.
YOGA PANGESTU
KELAS: XI IPA 3
SMAN 1 BANDAR
SRIBHAWONO
TAHUN PELAJARAN
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puja dan
puji syukur senantiasa kami haturkan selalu kepada Tuhan Yang Maha Esa dan maha
kuasa yang telah memeberikan kami kesempatan dalam menyusun dan menulis makalah
tentang “TANAM PAKSA DALAM PENJAJAHAN BELANDA”.
Makalah ini
sengaja kami susun secara terperinci dan kami jelaskan secara terurai dan
mengarah serta sesuai dengan kenyataan dan mendalam, mengacu dan mengaitkan
pada sumber sumber pada tanam paksa di indonesia khususnya yang terdapat pada
pulau sumatra.
Pada setiap
materi yang kami susun dan yang kami bentuk dengan di lengkapi penjelasan
penjelasan secara terperinci dan mendetail serta pemberian info kita bersama
agar dapat lebih di mengerti dan di pahami oleh seluruh pembaca makalah ini.
Kami sebagai
penyusun dan penulis makalah ini sangat mengharapkan agar kiranya makalah ini
dapat membantu para pembaca untuk lebih di mengerti tentang masalah tanam paksa
pada zaman penjajahan belanda khususnya yang terdapat pada pulau sumatra.
Kami sebagai
penyusun dan penulis makalah ini taidak membutuhkan pujian, hinaan ataupun
sanjungan dari para pembaca tetapi kami sangat mengharapkan kritik,saran,serta opini anda sekalian yang
bersifat membangun yang pastinya dapat anda salurkan kepada kami baik secara
komunikasi ataupun tatap muka langsung, agar apabila kami berkesempatan pada
edisi penyusun berikutnya dapat mencapai sesuai yang anda maksudkan dan
mencapai hasil yang maksimal dan memuaskan. Akhir kata kami ucapkan terima
kasih.
PENULIS
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................1
DAFTAR ISI........................................................2
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELKANG...............................................3
1.2 RUMUSAN MASALAH.......................................3
1.3 TUJUAN PENULISAN.........................................3
1.4 METODE PENULISAN........................................3
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN SISTEM
TANAM PAKSA...............4
2.2 JENIS TANAMAN YANG DIWAJIBKAN...............5
2.3 PERATURAN SISTEM TANAM PAKSA................5
2.4 DAMPAK TANAM PAKSA.................................6
2.2 JENIS TANAMAN YANG DIWAJIBKAN...............5
2.3 PERATURAN SISTEM TANAM PAKSA................5
2.4 DAMPAK TANAM PAKSA.................................6
BAB 3 PENUTUP
3.1
KESIMPULAN...................................................7
3.2 SARAN-SARAN................................................7
3.3 LAMPIRAN......................................................7
3.2 SARAN-SARAN................................................7
3.3 LAMPIRAN......................................................7
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG TANAM PAKSA
Sejak awal abad ke-19, pemerintah
belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baikdi
negri belanda sendiri (pemberontakan belgia) maupun di indonesia (terutama
perlawanan di ponogoro) sehingga negri belanda harus menanggung hutang yang
sangat besar.
Untuk menyelamatkan negri belanda
dari bahaya kebrangkutan maka johanes van den bosch di angkat sebagai gubernur
jendral di indonesia dengan tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk
mengisi kekosongan kas negara, membayar hutang, dan membiayai perang.
Untuk melaksanakan tugas yang sangat
berat itu, van den bosch memutuskan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi
tanaman ekspor. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga
rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang hasil hasilnya dapat laku
di pasaran dunia secara paksa.
1.2
rumusan masalah
1. Apakah tujuan sistem tanam paksa?
2. Apakah jenis tanaman yang di wajibkan
dalam tanam paksa?
3. Bagaimana peraturan tanam paksa?
4. Bagaimana praktek tanam paksa
dilapangan?
5. Apa dampak tanam paksa?
1.3
tujuan penulisan
1. untuk mengetahui tujuan tanam paksa
2. untuk mengetahui jenis tanaman yang
di wajibkan dalam tanam paksa
3. untuk mengetahui peraturan tanam
paksa
4. untuk mengetahui praktek tanam paksa
5. untuk mengetahui dampak tanam paksa
1.4
metode penulisan
study
pustaka
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN SISTEM TANAM PAKSA
1.
PENGERTIAN SISTEM
Sistem berasal dari bahasa latin
(systema) dan bahasa yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri
komponen atau elemen yang di hubungkan bersama untuk memudahkan aliran
informasi atau energi untukmencapai suatu tujuan. Istilah ini sering
dipergunakan untuk menggambarkan suatu setentitas yang berinteraksi, di mana
suatu model matematika seringkali bisa di buat. Sistem juga merupakan kesatuan
bagian bagian yang saling berhubungan yang berbeda dalam suatu wilayah serta
memiliki item item penggerak.
A. Pengertian sistem menurut Davis G.B
Sistem secara fisik adalah kumpulan dari elemen elemen yang
beroprasi bersama sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
B. Pengertian sistem menurut harijono djojodihardjo
Suatu sistem adalah suatu objek yang
mencakup hubungan fungsional antara tiap tiap objek dan hubungan antara ciri
tiap objek, dan yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara
fungsional.
C. Pengertian sistem menurut lani sidharta
Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian
yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
1. PENGERTIAN TANAM PAKSA
Peraturan yang dikeluarkan oleh
Gubernur Jendral Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap
desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk di tanami komoditi ekspor,
khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).hasil
tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
sudah di pastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Kesimpualan
:berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa sistem ranam paksa adalah suatu kesatuan yang terdiri atas
kemponen yang dihubungkan untuk mewajibkan setiap desa dengan menyisihkan
sebagian tanahnya untuk ditanami komuditi ekspor khususnya koppi,tebu, dan
nila.
2.2. JENIS TANAMAN YANG DIWAJIBKAN
Tanaman yang di wajibkan itu dibagi
menjadi 2 kategori :
1. Tanaman
tahunan, contohnya : tebu, nila dan tembakau.
2. Tnaman
keras, contohnya : kopi, teh,lada, kina dan kayu manis.
2.3.
PERATURAN SITEM TANAM PAKSA.
1. Setiap penduduk diwajibkan
menyerahkan sebagian tanahnya.
2. Tanah tersebut bebas pajak, karena
hasil tanaman dianggap sebagai pajak.
3. Bagi penduduk yang tidak mempunyai
tanah dapt menggantinya dengan bekerja di perkebunan, atau pabrik selama 66
hari, seperlima tahun.
4. Waktu untuk mengerjakan tanaman tidak
boleh melebihi waktu tanaman padi atau kurang lebih 3 bulan.
5. Jika terdapat kelebihan hasil, maka
akan dikembalikan kepada penduduk. Bukan akibat kesalahan petani.
6. Pelaksanaan tanaman paksa diserahkan
sepenuhnya kepada kepala desa.
2.4.
PRAKTEK TANAM PAKSA DILAPANGAN.
Pelaksanaan sitem tnam paksa harus menggunakan organisasi desa.
Oleh karena itu, diperlukan faktor penggerak, yakni lembaga organisasi dan
tradisi desa. Berkaitan dengan itu pengerahan tenaga kerja melalui kegiatan
sambatan, gotong royong maupun gugur gunung, merupakan usaha yang tepat untuk
di laksanakan. Dalam hal ini peran kepala dasa sangat sentral. Kepala desa
sebagai kepala penggerak petani, juga penghubung dengan atasan atau pejabat
pemerintah. Oleh karena posisi yang begitu penting maka kepala desa tetap
berada dibawah pengaruh dan pengawasan pamong praja.
2.5.
DAMPAK DARI TANAM PAKSA
1.
DAMPAK POSITIF
A. Belanda menyuruh rakyat untuk menanam
tanaman dagang yang bernilai jual untuk di ekspor Belanda. Dengan ini rakyat mulai mengenal
tanaman ekspor seperti kopi, tebu, nila dan lada.
B. Diperkenalkannya mata uang secara
besar-besaran sampai lapisan terbawah lapisan masyarakat jawa.
C. Perluasan jaringan jalan raya.
Meskipun tujuanya bukan untuk menaikan taraf hidup masyarakat bangsa Indonesia
melainkan guna untuk kepantingan pemerintah belanda sendiri, tetapi hal ini
menciptakan kegiatan ekonomi baru orang jawa dan memungkinkan pergerakan
penduduk desa masuk ke dalam berabagai kegiatan yang berkaitan dengan uang.
D. Berkembangnya industrialisasi di
pedesaan.
2.
DAMPAK NEGATIF
A. Meluasnya bentuk milik tanah bersama
(komunal) tujuanya mempermudah menetapkan target yang harus dicapai oleh
masing-masing desa sebagai satu kesuluruhan. Hal ini berarti kepastian hukum
individu telah lepas.
B. Meluasnya kekuasaan bupati dan kepala
desa yang digunakan pemerintah Belanda sebagai alat organisir masyarakat.
Menimbulkan banyak penyelewengan salah satunya dari culturprocenten
C. Tanah-tanah pertanian yang harus
dijadikan untuk tanaman dagang sering melebihi seperlima dari seluruh tanah pertanian
desa.
D. Desintregrasi struktur sosial
masyarakat desa.
BAB 3
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Jadi, kesimpulannya, sistem tanam
paksa adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komonen yang dihubungkan untuk
mewajibkan setiap desa dan menyisihkan tanah tersebut tidak di kenakan pajak,
karena hasil tanaman sudah merupakan pajak. Yang harus diserahkan oleh para
petani Indonesia kepada pemerintah Belanda. Penduduk Indonesia yang tidak
memiliki tanah sebagai gantinya harus bekerja di perkebunan. Untuk menanami
tanah dan mengolah semua hasil perkebunan.
3.2. SARAN-SARAN
Kami membutuhkan kritik dan saran
yang membangun dari pembaca mengenai makalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar